Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 24 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/09/2025). Nusron pun menginstruksikan kepada mereka untuk senantiasa menjalani tugas melayani dengan hati dan mendedikasikan diri kepada masyarakat.


"Layani masyarakat dengan tulus, dengan hati bukan transaksi. Layani masyarakat di bidang pertahanan dan di bidang tata ruang dengan penuh dedikasi karena memang rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan," kata Nusron dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah dan serentak di tujuh provinsi lainnya.


Menurut Nusron, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik, peningkatan kualitas perlu dimulai dari kemampuan diri. Nusron pun berharap para pejabat yang dilantik bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. 


"Untuk itu, kita semua harus bersama-sama menjaga kemampuan," ujar Nusron.


Nusron juga berpesan agar para pejabat terlantik tetap bersikap sederhana dan fokus menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkewajiban melayani masyarakat. Jabatan yang diemban sebagai ASN merupakan amanah dari rakyat.


"Hakikat aparatur negara itu hidupnya harus sederhana sebagai ksatria, hidupnya memang harus sederhana," pungkas Nusron.


Dari total 24 pejabat struktural yang dilantik serentak di tujuh provinsi ini, terdapat 7 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 pejabat administrator. Dalam pelantikan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Nusron turut didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. 


Sementara itu, pada pelantikan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (PTT)

أحدث أقدم
Post ADS 1