Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPAT Perkuat Profesionalisme Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Grobogan

GROBOGAN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Buchori Sugiharso, A.Ptnh., S.H., M.Kn., melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Grobogan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Aula Mrapen Abadi, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan.


Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan PPAT sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu atas hak atas tanah dan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.


Dalam sambutannya, Buchori Sugiharso menyampaikan bahwa seorang PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap PPAT diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, ketelitian, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga menjadi bentuk komitmen untuk memastikan bahwa setiap PPAT yang menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Grobogan memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengucapkan sumpah jabatan, para PPAT diharapkan senantiasa mengedepankan kejujuran, independensi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan berharap sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan di Kabupaten Grobogan. (PTT)

أحدث أقدم
Post ADS 1