Peta Zona Nilai Tanah Kabupaten Grobogan Resmi Diserahkan, Dukung Transparansi Nilai Tanah

SEMARANG - PT Fasade Kobeltama Internasional secara resmi menyerahkan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kabupaten Grobogan di Kanwil BPN Provinsi Jateng, Kamis (18/12/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari Pembuatan Peta ZNT Lot Paket Jawa Tengah Tahun 2025 yang bertujuan menyediakan informasi nilai tanah yang akurat, terstandar, dan dapat dimanfaatkan secara luas dalam pelayanan pertanahan serta perencanaan pembangunan daerah.


Kegiatan penyerahan Peta ZNT tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Amrianto Samad. 


Kehadiran ini menegaskan komitmen Kantah Grobogan dalam memastikan hasil Peta ZNT dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar layanan pertanahan, referensi kebijakan pertanahan, serta mendorong transparansi nilai tanah di wilayah Kabupaten Grobogan.


Menurut Amrianto, Peta Zona Nilai Tanah merupakan peta tematik yang menggambarkan pembagian wilayah ke dalam zona-zona nilai tanah berdasarkan karakteristik wilayah dan nilai pasar tanah. Pada Peta ZNT Kabupaten Grobogan Tahun 2025, cakupan wilayah meliputi seluruh Kabupaten Grobogan seluas kurang lebih 202.470 hektare yang terdiri dari 19 kecamatan dan 280 desa/kelurahan.


Sebelum penyerahan Peta ZNT, pada Kamis, 27 November 2025.dilaksanakan kegiatan supervisi progres Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah Kabupaten Grobogan.


Supervisi dilakukan melalui presentasi oleh PT Fasade Kobeltama Internasional di hadapan tim Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kantah Grobogan, dan perwakilan pemerintah daerah serta perwakilan kecamatan.


Berdasarkan hasil supervisi tersebut, bobot kumulatif realisasi pekerjaan hingga 25 November 2025 telah mencapai 98,65 persen. Dari hasil analisis dan pengolahan data, terbentuk sebanyak 2.356 zona nilai tanah dengan total 7.790 sampel nilai tanah, yang terdiri dari 2.989 sampel pertanian dan 4.801 sampel nonpertanian.


Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa nilai tanah di Kabupaten Grobogan memiliki variasi yang cukup signifikan antar wilayah. 


Nilai tanah tertinggi tercatat sebesar Rp 10.885.000 per meter persegi, yang berada di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Toroh. Sementara itu, nilai tanah terendah tercatat sebesar Rp16.000 per meter persegi, yang berada di Kecamatan Geyer. 


"Perbedaan nilai tersebut mencerminkan karakteristik wilayah, tingkat aktivitas ekonomi, aksesibilitas, serta pemanfaatan lahan di masing-masing kecamatan," kata Amrianto.


Atas hasil pengolahan data tersebut, masih dilakukan beberapa perbaikan dan penyesuaian berdasarkan masukan dari pemerintah daerah dan perwakilan kecamatan, khususnya pada zona-zona dengan nilai yang tergolong ekstrem, baik terlalu tinggi maupun terlalu rendah. 


Penyesuaian ini dilakukan agar Peta ZNT yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kondisi nilai tanah yang wajar dan objektif di lapangan.


Output kegiatan ini berupa Peta Zona Nilai Tanah Kabupaten Grobogan skala 1:10.000 beserta peta pendukung lainnya, seperti peta sebaran sampel dan peta simpangan baku relatif. 


"Peta ZNT ini diharapkan menjadi referensi tunggal informasi nilai tanah bagi pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, serta masyarakat yang membutuhkan data nilai tanah," pungkas Amrianto.


Melalui penyerahan Peta ZNT Kabupaten Grobogan Tahun 2025 ini, Kantah Grobogan terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan, kepastian biaya layanan, serta perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat. (PTT)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1