Kantah Grobogan dan Pengadilan Negeri Purwodadi Laksanakan Pemeriksaan Lapangan di Desa Mojoagung

GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mendampingi pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) oleh Pengadilan Negeri Purwodadi di Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Jumat (31/10/2025). Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung proses peradilan yang transparan dan berkeadilan.


Kepala Kantah Grobogan, Buchori Sugiharso, menyampaikan, pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan dalam proses persidangan perdata, di mana majelis hakim meninjau langsung lokasi objek sengketa untuk memastikan fakta di lapangan.


Tujuannya, untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan akurat mengenai letak, batas, serta keadaan fisik tanah yang menjadi pokok perkara.


"Sehingga hasil putusan dapat didasarkan pada fakta yang nyata dan tidak hanya pada dokumen atau keterangan para pihak," kata Buchori.


Dalam kegiatan kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap objek sengketa tanah di Desa Mojoagung yang memiliki Sertipikat Hak Milik atas nama Pujiono dengan luas kurang lebih 1.380 meter persegi. 


Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan hadir untuk memberikan pendampingan teknis serta memastikan kesesuaian antara data pertanahan dengan kondisi faktual di lapangan.


Pemeriksaan dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi, dihadiri para pihak yang bersengketa, perangkat Desa Mojoagung, serta masyarakat sekitar. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib dan kondusif.


"Partisipasi Kantah Grobogan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum di bidang pertanahan.," ujar Buchori.


Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantah Grobogan juga berperan penting dalam memastikan setiap proses penyelesaian sengketa tanah dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan data yang valid.


"Melalui kegiatan ini, Kantah Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum serta menjaga tertib administrasi pertanahan di wilayah Grobogan," pungkas Buchori. (PTT)

أحدث أقدم
Post ADS 1