Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu : Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

BENGKULU - Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diwajibkan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. 


Hal ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025). 


"Ini peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas," tegas Ossy. 


Bukan hanya berpedoman pada aturan, Ossy juga meminta jajaran untuk mengembangkan empati selaku pelayan publik kepada masyarakat. 


"Melihat kondisi kita baru-baru ini, membuat kita berkontemplasi untuk memperbesar wadah empati kita kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, dengan sepenuh hati," ujar Ossy.


Dalam kesempatan itu, Ossy pun mengapresiasi kinerja seluruh pegawai atas pelayanan pertanahan di Provinsi Bengkulu. Secara khusus, ia menyoroti suksesnya penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung pada Selasa (16/09/2025).


"Terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertipikat. Kegiatan tersebut benar-benar mendekatkan kita selaku pejabat publik dengan masyarakat yang kita layani dalam bidang pertanahan di Provinsi Bengkulu," ujar Ossy.


Pada sesi pembinaan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memperkenalkan jajaran di lingkungannya kepada Wamen Ossy.


Mereka pun antusias menyambut kehadiran perdana Wamen Ossy di Bengkulu dan berkomitmen menjalankan tugas berdasarkan peraturan yang ditetapkan.


Untuk diketahui, Wamen Ossy mengunjungi Kanwil BPN Provinsi Bengkulu didampingi Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan. Adapun sesi pembinaan diikuti oleh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu. (PTT)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1