Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Laksanakan Pengukuran Batas Tanah di Desa Baturagung

GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melaksanakan pengukuran batas dan pemetaan bidang tanah di Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Rabu (17/9/2025).


Kegiatan ini untuk menindaklanjuti permohonan bantuan dari Polres Grobogan menyoal adanya laporan perusakan tanaman dan bangunan di sana.


Upaya pengukuran di lapangan diwakili oleh Joko Sukarno, petugas ukur dari Kantah Grobogan.


Menurut Joko, pengukuran dilakukan untuk memastikan letak, batas, serta luas bidang tanah dengan data spasial yang akurat. 


Hasil pengukuran ini, kata dia, nantinya akan menjadi dasar penting dalam mendukung penyelidikan dan penyelesaian kasus oleh aparat Polres Grobogan.


"Kegiatan ini merupakan sinergitas Kantah Grobogan dengan Polres Grobogan dalam penegakan hukum dan penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayahnya," kata Joko.


Dengan kata lain, tim pengukuran di Desa Baturagung tidak hanya memberikan dukungan teknis, tetapi juga mempertegas komitmen Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Grobogan untuk selalu hadir dalam upaya menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.


Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan layanan pertanahan, terutama ketika menghadapi permasalahan hukum yang menyangkut hak kepemilikan maupun batas tanah.


"Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan akan terus berupaya mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel," pungkas Joko.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1