Kantah Grobogan Musnahkan 15 Album Arsip Yang Rusak Berat Akibat Banjir 2024

 

GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menggelar kegiatan pemusnahan sebanyak 15 album arsip yang rusak berat di Gedung Arsip, Senin (22/09/2025). Arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen terdampak banjir besar pada tahun 2024 di Kabupaten Grobogan.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Grobogan, Buchori Sugiharso didampingi para pejabat pengawas. 


Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode mengubur arsip dan menambahkan zat kimia penumbuh bakteri, sehingga kertas dapat terurai secara alami dan ramah lingkungan.


Menurut Buchori, pemusnahan arsip di ATR/BPN adalah proses penghancuran dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna, dilakukan secara tertib dan transparan sesuai dengan prosedur kearsipan nasional dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA). 


Tujuannya untuk efisiensi ruang penyimpanan, mengoptimalkan pelayanan, menjaga keamanan informasi, dan mewujudkan tertib administrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


"Langkah ini sekaligus memastikan arsip yang sudah rusak berat tidak lagi menimbulkan permasalahan administrasi di kemudian hari," kata Buchori.


Acara ini juga diikuti secara daring oleh pejabat dari pusat dan wilayah, antara lain Kepala Bagian Tata Naskah, Kearsipan dan Tata Usaha, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Subbagian Kearsipan, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kepala Subbagian Tata Persuratan dan Tata Usaha, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kepala Subbagian Perundang-Undangan IA Biro Hukum, Biro Hukum, serta Arsiparis Pertama Arsip Nasional Republik Indonesia.


"Pemusnahan arsip ini menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam menjaga ketertiban administrasi dan kearsipan. Meski sebagian arsip terdampak bencana, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas," pungkas Buchori. (PTT)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1