Kantah Grobogan Serahkan 231 Sertifikat PTSL 2025 kepada Warga Desa Kemadohbatur



GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyerahkan 200 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025). 


Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa setempat itu berlangsung kondusif dengan sambutan antusias dari warga yang telah menanti legalitas hak atas tanahnya.


Adapun penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Tim 3 Yuridis PTSL Kantah Grobogan, Miftah Abdurrahman. Momen ini juga dihadiri oleh perangkat desa, panitia PTSL, dan tokoh masyarakat.


Menurut Miftah, program PTSL merupakan upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. 


"Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya agraria," kata Miftah.


Melalui program ini, kata Miftah, warga Desa Sambongbangi kini tidak hanya memiliki dokumen legal atas tanahnya, tetapi juga memperoleh kemudahan dalam akses perbankan, penguatan usaha, serta mendukung pembangunan desa berbasis agraria.


Program PTSL sekaligus menjadi bukti nyata upaya percepatan pelayanan pertanahan di wilayah Grobogan. Pun demikian dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan.


"Dengan adanya sertifikat tanah ini, diharapkan warga dapat memanfaatkan tanahnya secara lebih aman, produktif, dan berkelanjutan, demi peningkatan kesejahteraan keluarga serta kemajuan desa," ujar Miftah.


Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.


"PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah," jelas Menteri Nusron usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).


Sejak dicanangkan PTSL pada 2016, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertifikatkan 55,9 juta hektare tanah dengan persentase 79,5% dari total target 70 juta hektare. Upaya penyelesaian akan dilakukan bertahap dari sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5% yang belum tersertipikasi dalam beberapa tahun ke depan.


"Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi (sekitar) 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertifikasi tanah di Indonesia," ungkap Nusron. (PTT)


أحدث أقدم
Post ADS 1