GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyerahkan sebanyak 88 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Godan, Kecamatan Tawangharjo, Rabu (18/6/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa setempat itu berlangsung lancar serta penuh antusiasme.
Dalam kesempatan itu, puluhan sertifikat tanah diberikan secara simbolis oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Grobogan, Monza Andrea selaku Ketua Panitia Ajudikasi.
Momen ini juga dihadiri oleh perangkat desa, panitia PTSL, dan tokoh masyarakat.
Monza menyampaikan, program PTSL menjadi bukti nyata upaya percepatan pelayanan pertanahan di wilayahnya.
Pun demikian dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang rapi secara administratif.
"Dengan sertifikat ini, warga diharapkan dapat merasa lebih tenang dalam mengelola tanahnya dan memiliki akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi. Ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kantah Grobogan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah," kata Monza.
Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.
"PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah," jelas Menteri Nusron usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).
Sejak dicanangkan PTSL pada 2016, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertifikatkan 55,9 juta hektare tanah dengan persentase 79,5% dari total target 70 juta hektare. Upaya penyelesaian akan dilakukan bertahap dari sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5% yang belum tersertipikasi dalam beberapa tahun ke depan.
"Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi (sekitar) 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertifikasi tanah di Indonesia," ungkap Nusron. (PTT)