![]() |
| Ilustrasi |
Informasinya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban meminta suaminya Suwanto (30) untuk mengajak anaknya ke rumah orang tua, yang tinggal di belakang rumah korban.
Setelah anak diserahkan kepada orang tua korban, sekitar pukul 09.10 WIB Suwanto berangkat ke sawah untuk memanen padi milik orang tua korban. Disaat itu diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kejadian pertama kali diketahui ibu korban SUPARTI (53) saat dirinya kerumah rumah korban, baru saja masuk, ia melihat putrinya susah tergantung di blandar rumah.
Ia pun seketika berteriak, hingga mengundang warga berdatangan. Sutrisno (53) yang tak jauh dari lokasi segera mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Pelem diteruskan ke Polsek Gabus.
Tak lama kemudian Polsek Gabus bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis tiba di lokasi untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi membenarnya adanya insiden tersebut.
"Bersama korban ditemukan barang bukti berupa tali tambang plastik warna biru panjang 2,5 meter yang digunakan korban gantung diri. Dileher korban ada bekas jeratan tali dengan kedalaman 1 cm dan lebar 1,5 cm. Dan pada alat kelamin korban mengeluarkan air mani. Korban dinyatakan murni bunuh diri, " jelasnya.
Usai pemeriksaan korban diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.
(rub)

