GROBOGAN - Dalam rangka mendukung kejelasan batas wilayah administrasi serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Survei Lapangan Penegasan Batas Daerah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Marsudi, didampingi oleh Penata Layanan Operasional, Antonius Fajar Prasojo dan tim. Survei lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi kondisi batas daerah secara langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data spasial, dokumen administrasi, dan kondisi faktual di lokasi.
Melalui pelaksanaan survei lapangan ini, diharapkan proses penegasan batas daerah antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen dapat berjalan secara objektif, akurat, serta menghasilkan kesepahaman bersama antar pemangku kepentingan. Kejelasan batas wilayah memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum, efektivitas tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan senantiasa berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan informasi geospasial dan administrasi pertanahan yang akurat melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh instansi terkait demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya. (PTT)

