Kantah Grobogan Dampingi Pengadilan Negeri Purwodadi dalam Kegiatan Konstatering di Desa Karangasem

GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mendampingi Pengadilan Negeri Purwodadi dalam pelaksanaan kegiatan konstatering atau pencocokan objek eksekusi hak tanggungan di Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Selasa (4/11/2025).


Kepala Kantah Grobogan, Buchori Sugiharso, mengatakan, konstatering bertujuan mencocokkan kondisi fisik bidang tanah di lapangan dengan data administrasi yang tercatat dalam dokumen pertanahan, sebagai bagian dari proses eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan. 


"Adapun bidang tanah yang menjadi objek konstatering memiliki luas sekitar 690 meter persegi," kata Buchori.


Dalam kegiatan ini, Kantah Grobogan diwakili oleh Wahyudin dan Hery Witjaksono selaku petugas teknis pertanahan. 


Keduanya diterjunkan mengecek batas dan kondisi bidang tanah untuk memastikan kesesuaian data serta mendukung proses hukum berjalan sesuai ketentuan.


"Kegiatan konstatering berlangsung lancar dan kondusif," ujar Buchori.


Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan dan Pengadilan Negeri Purwodadi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (PTT)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1