Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk PKKPR Berusaha di Desa Sugihmanik

GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah meninjau pembangunan tiga perusahaan (PT Harmoni Cahaya Indonesia, PT Nortex Berkat Indonesia, dan PT Viridi Group Manufaktur Indonesia di Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Rabu (1/10/2025).


Langkah ini dalam rangka penyusunan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha.


Kegiatan di lapangan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Grobogan, Novita Dwi Wulandari beserta jajarannya.


Menurut Novita, dalam kesempatan itu, tim Kantah Grobogan melakukan analisis terhadap unsur Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T). 


Analisis P4T,  kata Novita, merupakan komponen penting dalam penyusunan pertimbangan teknis pertanahan.


"Mengingat hasilnya akan menentukan kesesuaian rencana pemanfaatan tanah dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di wilayah Grobogan," kata Novita.


Selain itu, sambung Novita, kegiatan peninjauan lapangan juga merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa rencana pembangunan kawasan industri ini tidak hanya memenuhi aspek legalitas administrasi saja. Melainkan juga memperhatikan tata ruang, keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.


"Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil analisis dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga mendukung kelancaran proses perizinan kegiatan berusaha sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Grobogan," pungkas Novita. (PTT)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1