GROBOGAN - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi.
Kepala Kantah Grobogan, Buchori Sugiharso, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan pelaksanaan Konsolidasi Tanah Non-Pertanian dalam mendukung Program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025.
Adapun lokasi kegiatan berada di kawasan Getas Pendowo, RT 008 dan RT 009 RW 007, Kelurahan Purwodadi, dengan luas total 25,55 hektare.
Kawasan ini mencakup 206 kepala keluarga dengan tingkat kekumuhan sedang (skor 39) dan termasuk dalam kawasan prioritas penataan permukiman di Kabupaten Grobogan.
"Ini bukan sekadar menata batas dan sertipikat, tetapi menata kembali masa depan kawasan. Kita ingin menciptakan kawasan yang rapi, sehat, dan berdaya ekonomi dari semula lingkungan yang kumuh. Serta mendorong pengembangan kawasan wisata religi Ki Ageng Getas Pendowo sebagai potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan," kata Buchori.
Merujuk data Kantah Grobogan, tercatat hingga 8 Oktober 2025, progres pelaksanaan menunjukkan hasil positif.
Identifikasi subjek dan objek Konsolidasi Tanah telah dilakukan sebanyak 81 bidang yang terdiri atas 79 bidang tanah masyarakat dan 2 bidang tanah untuk prasarana umum (jalan). Pengukuran bidang tanah juga telah dilaksanakan dan saat ini sedang dalam tahap penataan bidang.
Meski demikian, kata Buchori, muncul sejumlah kendala yang tengah dihadapi, seperti adanya bidang tanah yang berbatasan langsung dengan Garis Sempadan Sungai Lusi dan Sungai Sadon, beberapa sertipikat yang masih menjadi agunan di lembaga keuangan, serta permasalahan administrasi akibat pemilik tanah yang telah meninggal dunia.
Sebagai solusi, Kantah Grobogan bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan dan pihak terkait telah melakukan koordinasi intensif dengan BBWS, Disperakim, PUPR, dan perbankan.
"Hasilnya, BBWS telah menjadwalkan penetapan Garis Sempadan Sungai Lusi dan Sungai Sadon pada Selasa, 14 Oktober 2025. Selain itu, tim juga terus berkoordinasi dengan bank dan koperasi tempat sertipikat peserta dijaminkan untuk mempercepat penyelesaian administrasi," ungkap Buchori.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh tim dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah bersama Kepala Kantah Grobogan, Buchori Sugiharso serta pejabat struktural dan tim teknis pelaksana kegiatan Konsolidasi Tanah.
"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan konsolidasi tanah di Kelurahan Purwodadi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman," pungkas Buchori. (PTT)

