Kantah Grobogan Serahkan 225 Sertifikat PTSL 2025 kepada Warga Desa Tahunan dan Pulokulon


GROBOGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyerahkan 225 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tahunan, Kecamatan Gabus dan Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, Kamis (26/6/2025). Rinciannya, sertifikat dari 107 bidang tanah di Desa Tahunan dan 118 bidang tanah di Desa Pulokulon.


Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa setempat itu berlangsung kondusif. Adapun penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Panitia Ajudikasi, Sulistyorini. Momen ini juga dihadiri oleh perangkat desa, panitia PTSL, dan tokoh masyarakat.


Sulistyorini menyampaikan, program PTSL merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada seluruh masyarakat.


Melalui program ini, kata Sulistyorini, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas atas tanah yang dimiliki, tetapi juga mendapat akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan ekonomi, seperti perbankan dan program pemerintah lainnya.


"Diharapkan dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengelola aset tanahnya serta memanfaatkannya untuk peningkatan kesejahteraan," kata Sulistyorini.


Sulistyorini menambahkan, program PTSL sekaligus menjadi bukti nyata upaya percepatan pelayanan pertanahan di wilayah Grobogan. Pun demikian dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan.


"Warga bisa lebih tenang dalam mengelola tanahnya dan memiliki akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi," ujar Sulistyorini.


Untuk diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,5 juta bidang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta bidang. Hal ini sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian dengan sisa tanah yang belum terdaftar.


"PTSL tahun ini ditargetkan sekitar 1,5 juta bidang, turun dari 3 juta bidang sebelumnya karena ada efisiensi. Namun, target program reguler akan kita tingkatkan. Saat ini, tanah yang bisa didaftarkan melalui PTSL semakin terbatas karena program ini sudah menjangkau sebagian besar wilayah," jelas Menteri Nusron usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).


Sejak dicanangkan PTSL pada 2016, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyertifikatkan 55,9 juta hektare tanah dengan persentase 79,5% dari total target 70 juta hektare. Upaya penyelesaian akan dilakukan bertahap dari sisa 14,4 juta hektare atau sekitar 20,5% yang belum tersertipikasi dalam beberapa tahun ke depan.


"Dulu kita bisa mencapai 9 juta hingga 11 juta bidang per tahun. Kini, dengan sisa lahan yang makin sulit, kita lakukan secara bertahap. Jika tahun ini terealisasi (sekitar) 1,4 juta bidang, mungkin tahun depan bisa meningkat menjadi 2 atau 3 juta hektare. Dengan pola ini, dalam lima tahun ke depan, kita optimis bisa mencapai target 90% pemetaan dan sertifikasi tanah di Indonesia," ungkap Nusron. (PTT)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1